Emas kembali menjadi primadona di tengah ketidakpastian global. Tensi geopolitik yang memanas dan kekhawatiran atas perlambatan ekonomi dunia dipicu oleh Perang Tarif dan tambahan krisis geopolitik di era kepemimpinan Donald Trump mendorong harga emas terus melonjak. Setelah menembus harga USD 2000 per troy ounce (oz) pada awal 2024, emas terus melaju hingga mencatat rekor baru di USD 5400/oz di awal 2026 atau naik 162%. Sempat mengalami koreksi, namun perang Amerika Serikat-Israel dan Iran kembali mendorong harga emas menuju level USD 5200/oz. Lalu, bagaimana emas bersaing dengan instrumen investasi lain seperti pasar modal? Dan apa cara terbaik bagi masyarakat untuk memanfaatkannya?

Dalam dunia investasi, emas unik karena tidak menghasilkan bunga atau dividen seperti deposito dan saham. Nilainya murni bergantung pada pergerakan harga. Satu troy ounce (oz) emas setara dengan 31,1 gram. Pada tahun 2000, harganya hanya USD 260/oz. Harga ini melonjak ke rekor USD 1.900/oz pada 2011, lalu anjlok di bawah USD 1.100/oz pada 2016. Di 2020 saat pandemi COVID melanda emas menembus USD 2.000/oz, dan kini di 2026, harganya melesat ke USD 5200/oz. Kenaikan cepat ini tentu menggoda, tapi apakah emas selalu menjadi pilihan terbaik?

Dapat dilihat bahwa kinerja emas jauh lebih unggul dibanding deposito, IHSG, bahkan S&P 500 yang merupakan indeks saham utama Amerika Serikat. Namun, ini tidak berarti emas selalu menang ( emas pernah terkoreksi hingga 40% di 2011-2016). Kinerjanya yang cemerlang belakangan ini didorong oleh persepsi risiko global yang meningkat. Ketika kondisi ekonomi membaik, trennya bisa berbalik. Lalu bagaimana cara berivestasi emas?

""

Berinvestasi di emas di indonesia umumya dengan membeli emas murni secara fisik. Dengan demikian tentunya investasi emas memiliki risiko hilang dan bisa menimbulkan biaya peynimpanan tambahan . Pilihan lain dalam bentuk produk tabungan emas yang saat ini dapat diakses dengan mudah seara digital namun memiliki beberapa batasan seperti adanya

biaya titipan pertahun, minimum pencairan 5 gram dengan kurs yang berlaku atau dicetak dengan tambahan serta batasan transaksi harian.

Bagi investor institusi seperti asuransi pun sebetulnya secara regulasi diperbolehkan untuk berinvestasi pada emas, namun kendala penyimpanan dan risiko likuiditas menjadi ganjalan. Diluar negeri sendiri sebetulnya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan menerbitkan ETF (Exchange Traded Fund) berbasis emas. Dengan hadirnya bullion bank (lembaga resmi penyimpan emas) peluang ETF emas di Indonesia dapat dimulai.

ETF sendiri adalah instrumen investasi yang dipergadangkan secara realtime di bursa saham dan dikelola oleh manajer investasi. Dengan ETF emas maka investor bisa secara mudah dan aman bertransaksi melalui Bursa Saham, untuk mewujudkannya tentu fund manager harus bekerja sama dengan pihak yang mampu melakukan penyimpanan emas dan berlaku sebagai stanby seller dan buyer seperti pegadaian ataupun antam pada harga pasar yang berlaku.

Setelah di godog selama hampir 2 tahun ETF emas akhirnya di awal maret ini dapat diwujudkan dengan POJK no2 Tahun 2026 tentang reksadana dengan aset emas. ETF ini akan memberikan instrumen baru yang aman dan mudah diakses oleh 20 juta lebih investor pasar modal saat ini dengan biaya yang lebih efisien. Selain itu juga membuka peluang bagi investor institusi untuk menggunakan emas sebagai sarana diversifikasi investasi mengingat instrumen ini memiliki korelasi yang rendah dengan pasar saham. Karena aset dasarnya adalah emas fisik maka opsi untuk redemption dalam bentuk emas fisikpun dapat dilakukan meski terbatas untuk sponsor dan dealer partisipan tertentu. Untuk investor pada umumnya redemption hanya dalam bentuk uang tunai.

Dengan potensi yang ada, serta pemahaman masyarakat yang cukup tentang emas maka tantangannya adalah menerapkan regulasi yang memadai, memastikan likuiditas dan memberikan perlindungan yang cukup kepada investornya. ETF emas juga akan memerlukan kerjasama baik dari otoritas jasa keuangan, manajer investasi, bursa efek , sekuritas, kustodian hingga dengan liqudity provider untuk dapat memberikan kuotasi harga secara realtime.

Pun demikian harus dipahami bahwa kinerja kinclong emas secara historis terjadi ketika kondisi ekonomi dunia dipandang kurang baik. Investor yang saat ini membeli emas harus siap bila emas berganti tren menurun di tahun depan. Dari sisi risiko juga dapat dilihat standar deviasi tahunan emas cukup tinggi dan setara dengan saham, Artinya pemegang emas harus siap bila harganya terjun lebih dari 15% dalam 1 tahun dimana secara historis hal ini sering terjadi.

Namun, setiap instrumen punya karakteristik sendiri dan kita menyambut ETF Emas sebagai salah satu instrument investasi yang dapat dipertimbangkan untuk diversifikasi. Pilihlah sesuai tujuan keuangan Anda.

Happy Investing