Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham dalam suatu periode. Indeks ini berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah keadaan pasar sedang aktif atau sedang lesu.
Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal, jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi 360, maka kita dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami peningkatan sebesar 20%.
Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula.
Di Bursa Efek Indonesia terdapat 7 (tujuh) jenis indeks, antara lain:
1. Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.
2. Indeks Harga Saham Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan manufaktur.
3. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Stock Price Index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.
4. Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk kedalam LQ 45 tersebut.
5. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index). JII merupakan indeks yang terdiri 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti:
6. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
7. Indeks KOMPAS 100. merupakan Indeks Harga Saham hasil kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan harian KOMPAS. Indeks ini meliputi 100 saham dengan proses penentuan sebagai berikut :
Indeks Obligasi Pemerintah pertama kali diluncurkan pada tanggal 01 Juli 2004, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pasar modal dalam memperoleh data sehubungan dengan informasi perdagangan obligasi pemerintah.
Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, antara lain :
a. Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi.
• Sebagai alat analisa teknikal untuk pasar obligasi pemerintah
• Benchmark dalam mengukur kinerja portofolio obligasi
b. Analisa pengembangan instrumen obligasi pemerintah.Formula yang digunakan dalam pengembangan informasi Indeks Obligasi Pemerintah:
• Price (Performance) Index
• Yield Index
• Total Return Index
03-Jul-2026, Oleh: Wawan Hendrayana
Hampir tiga tahun sejak diterbitkan pertama kali pada 15 September 2023, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah menjelma menjadi salah satu instrumen paling berpengaruh di pasar keuangan Indonesia. Dana yang terhimpun melonjak dari Rp 71,5 triliun pada akhir September 2023 menjadi Rp 979,9 triliun per 29 Mei 2026, dan diperkirakan menembus Rp 1.000 triliun di Juni 2026. Pada lelang terakhir 3 Juli 2026, imbal hasil rata-rata tertimbang untuk tenor 12 bulan mencapai 7,67%, jauh di atas suku bunga acuan BI Rate yang berada di 5,75%.
20-Jun-2026, Oleh: Wawan Hendrayana
Melihat judul di atas, tentu banyak yang bingung. Apakah hubungannya antara Piala Dunia dan saham? Sebelum menjawab pertanyaan ini, umumnya selalu menarik untuk melakukan prediksi atas jalannya Piala Dunia. Bahkan perusahaan sekuritas ternama dunia pun menerbitkan metode analisis berbasis kuantitatif yang dipergunakan untuk meramalkan siapa yang bakal menjadi kampiun dalam perhelatan akbar ini, walau tentunya akurasi model semacam ini sangat jarang tepat.
06-Jun-2026, Oleh: Wawan Hendrayana
Tahun 2026 merupakan "black swan" dalam investasi pasar modal Indonesia. Sebagai investor pasar modal, tentu kita pernah menghadapi berbagai gejolak seperti perang dagang, kenaikan harga minyak, perubahan kebijakan pemerintah, konflik geopolitik,pelemahan kurs, hingga rebalancing indeks global. Namun kali ini semuanya datang berbarengan. Perang dagang Amerika Serikat kembali memanas, harga minyak melonjak oleh eskalasi konflik Iran, pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian perubahan kebijakan signifikan mulai dari fiskal, hukum hingga tata niaga ekspor komoditas SDA, sementara rebalancing indeks MSCI memangkas bobot Indonesia dari 1,15% ke 0,5% dalam waktu empat bulan saja. Belum pernah kita mengalami kombinasi tekanan sebanyak ini sekaligus dalam satu periode.
23-May-2026, Oleh: Wawan Hendrayana
Sudahkah anda mempersiapkan pensiun? Pertanyaan ini sering kali tertunda untuk dijawab karena merasa masa pensiun masih jauh, padahal justru semakin cepat dipersiapkan semakin ringan beban yang harus ditanggung. Salah satu instrumen yang dirancang khusus untuk tujuan ini adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK. Tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, DPLK juga memberi nilai tambah bagi perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya.
09-May-2026, Oleh: Wawan Hendrayana
Ditengah tren penguatan mata uang USD (United States Dollar) terhadap semua mata uang dunia termasuk Rupiah tentu menarik untuk berinvestasi dalam mata uang negara Amerika Serikat (AS) ini. Dengan potensi penurunan suku bunga The Fed yang lebih terbatas dan pertumbuhan ekonomi AS yang masih positif maka diperkirakan mata uang USD masih akan kuat dan bahkan dapat kembali terapresiasi, lalu bagaimana tren investasi dalam mata uang ini pada reksadana?