Bagian Penting Dalam Reksa Dana
Posted on January 30, 2008 by Dev Group on Research & Util
1. Prospektus Reksa Dana
Prospektus reksa dana merupakan
bacaan wajib yang perlu dipahami dan dijadikan acuan sebelum investor melakukan
investasi di reksa dana. Biasanya prospektus mendeskripsikan satu jenis reksa
dana, namun kadang mendeskripsikan juga beberapa reksa dana sekaligus yang
dikelola oleh perusahaan pengelola reksa dana yang sama.
Prospektus ini berguna agar
investor bisa mengenali perusahaan dan reksa dana yang mungkin akan menjadi
tempatnya berinvestasi. Prospektus akan menjadi bahan pertimbangan investor
dalam berinvestasi.
Prospektus akan diterbitkan
setiap periode oleh perusahaan pengelola reksa dana.
2. Beberapa Bagian Penting dalam Prospektus Reksa Dana
·
Sampul depan (front
cover)
Memuat tanggal efektif reksa dana pertama kali dikenal, tanggal mulai
penawaran, pernyataan disclaimer, penjelasan singkat tentang reksa dana
(bentuk, tujuan dan komposisi), informasi penawaran (jumlah UP, NAB,
biaya-biaya, minimum pembelian), MI, bank kustodian dan tanggal penerbitan
prospektus.
·
Istilah dan
definisi.
·
Informasi/keterangan
reksa dana yang ditawarkan
Bagian ini berisi mengenai dasar hukum reksa dana, pembentukan reksa
dana, penawaran umum, pihak-pihak yang menempatkan dana awal, manfaat dari
investasi pada reksa dana yang ditawarkan dan pengelolaan reksa dana.
·
Manajer
Investasi.
·
Bank kustodian.
·
Tujuan dan
kebijakan investasi
Sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IV. B1 mengenai Pedoman
Pengelolaan Reksa Dana berbentuk KIK (Kontrak Investasi Kolektif) perlu
dijelaskan tentang tujuan dan kebijakan investasi reksa dana yang ditawarkan,
batasan-batasan, kebijakan pembagian keuntungan dan proses investasi itu
sendiri.
·
Metode
penghitungan nilai pasar wajar
Biasanya memuat Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-24/PM/2004 19
Agustus tentang tata cara penghitungan nilai pasar wajar dari efek portofolio
reksa dana.
·
Perpajakan.
·
Faktor-faktor
risiko.
·
Imbalan jasa dan
alokasi biaya.
·
Hak-hak pemegang
unit penyertaan.
·
Pembubaran dan
likuidasi.
·
Pendapatan dari
segi hokum.
·
Pendapatan
akuntan tentang laporan keuangan.
·
Tata cara dan
persyaratan pembelian UP.
·
Tata cara dan
persyaratan penjualan kembali UP.
·
Tata cara dan
persyaratan pengalihan UP.
·
Skema pembelian
dan penjualan kembali UP.
·
Penyebarluasan
prospektus dan form pembelian UP.
3. Bagaimana Unit
Penyertaan (UP) Ditetapkan?
UP adalah satuan investasi dalam
reksa dana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali
reksa dana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa.
Akan tetapi harga UP dapat
berubah-ubah yang ditentukan oleh NAB/UP.
4. Apa yang Dimaksud dengan
NAB per Unit (NAB/UP)?
NAB adalah perbandingan antara
total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dengan total volume
reksa dana yang diterbitkannya. Setiap
reksa dana mempunyai apa yang disebut harga saham atau lazim disebut Nilai
Aktiva Bersih (Net Assets Value)/UP yang merupakan
Nilai Aktiva Bersih (NAB) dibagi dengan total jumlah unit penyertaan (outstanding
UP) atau nilai dari setiap satu unit saham reksa dana.
Bila pada penawaran umum
suatu reksa dana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar
UP beredar dengan NAB/UP Rp 1.000.
Misalkan selama suatu periode MI
mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140
juta. Jika sebelumnya NAB/UP sebesar Rp 1.000, kini nilainya naik menjadi Rp
1.400. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB Rp 140 juta-1%(140 juta) atau
NAB/UP menjadi Rp 1.386. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil
investasi akan menjadi hak investor.
Nilai NAB/UP tidak menggambarkan mahal tidaknya reksa
dana.
5. Apakah NAB yang Tinggi
Merupakan Indikator yang Baik?
NAB memang mempengaruhi dana kita,
akan tetapi NAB bukan harga mati karena perlu dilihat mendalam bagaimana MI
mengatur stuktur portofolionya.
NAB besar tapi return tak
terlalu bagus berarti MI kurang pintar mengelola dananya. Walau begitu, reksa
dana dengan NAB besar memang cenderung lebih “aman” daripada reksa dana dengan
NAB rendah.
6. Kapan Investor Mendapat
Keuntungan?
Investor akan mendapat
keuntungan jika nilai NAB/UP mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan
nilai NAB/UP pada saat pembelian.
Sebagai contohnya, pada awal
tahun 2007, Manajer Investasi X menerbitkan 1.000.000 lembar reksa dana, dengan
harga Rp. 1000. Harga ini bisa dianggap NAB/UP awal.
Pada akhir tahun 2007, nilai
investasi meningkat menjadi Rp.1.600 juta (1,6 milyard), akibat kenaikan harga saham
yang menjadi portofolio Manajer Investasi X, dan juga pembayaran dividen dan
bunga obligasi. NAB/UP baru adalah Rp. 1.600 juta : 1.000.000 = Rp. 1.600.
7. Ilustrasi Mengenai Reksa Dana
Reksa dana ibarat parsel yang berisi banyak makanan tetapi berbeda-beda
jenisnya dan jumlah masing-masing jenis juga berbeda yang akan disesuaikan
dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sama dengan parsel tadi, reksa dana juga memiliki investasi di lebih dari satu perusahaan. Oleh karena itu, jika salah satu perusahaan yang di investasikan reksa dana mengalami kerugian masih dapat ditutupi dengan investasi yang dilakukan pada perusahaan lain. Dan kerugian yang dialami tidak pada semua uang yang di investasikan, tetapi hanya pada bagian yang di investasikan pada perusahaan yang mengalami kerugian tersebut karena uang sudah di diversifikasikan.