Maaf, Untuk Menggunakan Website Ini Silakan Akftifkan Javascript

Transaksi Reksa Dana

Proses Pembelian dan Penjualan Reksa Dana

1. Outstanding UP

Outstanding UP merupakan jumlah unit penyertaan yang telah diterbitkan reksa dana.

2. Subscription

Subscription adalah pembelian atau pemesanan unit penyertaan.

3. Redemption

Redemption adalah pencairan atau penjualan kembali unit penyertaan.

4. Bagaimana Pengaruh Entry Fee Terhadap Pembelian Reksa Dana?

Membeli reksa dana bisa dikenakan Entry fee tertentu, tetapi bisa juga tidak dikenakan Entry fee. Misal suatu hari Anda membeli reksa dana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/UP Rp 1.350, dan Entry fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:

UP = [investasi (1 – fee)] : NAB/UP

UP = [Rp 10 jt (1 – 0.001)] : Rp 1.350

UP = 7.333.3333 unit

5. Batas Maksimal Pembelian Reksa Dana

Tidak ada batas maksimal dalam berinvestasi.

6. Bagaimana Pengaruh Redemption Fee pada Penjualan Reksa Dana ?

Sama dengan pembelian reksa dana saat menjual reksa dana, Anda bisa dikenakan redemption fee atau juga tidak. Misal hari ini Anda ingin menjual reksa dana yang Anda beli di contoh membeli reksa dana dengan NAB/UP Rp 2.025 dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:

Redemption = UP x NAB/UP(1 – fee)

Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025 (1 – 0,015)

Redemption = Rp 14.627.250

7. Batas Maksimal Penjualan Reksa Dana

Setiap perusahaan reksa dana mempunyai batas maksimal penjualan reksa dana masing-masing yang dapat anda lihat pada prospektus reksa dana tersebut.

Kapan Waktu untuk Membeli Reksa Dana?

1. Inikah saat yang Tepat untuk Membeli Reksa Dana ?

Kebanyakan orang yang ingin berinvestasi akan menanyakan pertanyaan ini, mungkin termasuk anda. Untuk menentukan waktu yang tepat dalam membeli reksa dana, harus dilihat dari 3 hal :

  • Tujuan. Setiap orang biasanya mempunyai keinginan yang ingin dicapai dan ada berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya adalah dengan reksa dana. Jadi dalam berinvestasi reksa dana, kita terlebih dahulu harus tahu tujuan apa yang ingin dicapai.

  • Jangka waktu. Jika sudah tahu tujuan yang ingin dicapai, maka kita juga harus tahu berapa lama jangka waktu untuk mencapai tujuan tersebut.

  • Modal. Kita juga harus menyediakan dana yang akan diinvestasikan untuk mencapai tujuan sesuai dengan jangka waktu yang ada.

Apabila sudah mengetahui tujuan, jangka waktu dan modal itu berarti adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi. Jangan melihat nilai NAB/UP yang mungkin membuat anda berpikir bahwa reksa dana tersebut sedang mahal, karena mahal tidaknya reksa dana tidak ditentukan dari tinggi tidaknya nilai NAB/UP.

2. Bagaimana Memonitor Reksa Dana yang sudah Kita Miliki ?

Proses monitoring biasanya dilakukan secara berkala, minimal 1 bulan sekali. Reksa dana juga perlu dimonitoring karena seiring dengan berkembangnya waktu akan terjadi perubahan baik dalam internal investor maupun secara eksternal (kondisi pasar). Ada beberapa hal yang bisa dievaluasi dan dimonitoring, diantaranya :

  • Dengan membandingkan kinerja reksa dana dengan benchmark (tolak ukur) dan reksa dana sejenis lainnya.

  • Menghitung hasil investasi masing-masing portofolio untuk membandingkannya dengan tujuan investasi yang ingin dicapai.

  • Melakukan penyesuaian, misalnya adanya tujuan investasi yang baru atau adanya perubahan kondisi pasar investasi secara signifikan dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi untuk dilakukannya penyesuaian terhadap investasi.

3. Bagaimana Cara Investasi Di Reksa Dana ?

Berinvestasi direksa dana umumnya sama dengan berinvestasi disaham, yang berbeda di reksa dana akan dikelola oleh MI yang memang susah professional di bidangnya. Untuk reksa dana anda berinvestasi dengan menghubungi agen penjual sedangkan pada saham berinvestasi melalui broker.

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah membaca prospektus, ini merupakan bacaan yang wajib agar anda mengetahui profil perusahaan reksa dana yang anda pilih, apakah sudah sesuai dengan harapan anda atau tidak.

Apabila sudah yakin dengan reksa dana pilihan anda, maka untuk pembelian reksa dana dapat langsung menghubungi perusahaan yang bersangkutan untuk meminta form pembelian reksa dana. Biasanya perusahaan reksa dana akan mengirimkan form pembelian via pos.

Setelah mengisi form pembelian, lakukan transfer sejumlah uang yang ingin anda investasikan ke rekening reksa dana yang bersangkutan. Lalu kirimkan form pembelian beserta dengan bukti transfer ke perusahaan reksa dana dan lakukan konfirmasi yang memberitahukan bahwa anda telah mengirimkan form pembelian dan bukti transfer.

Setelah transaksi anda diproses, anda akan menerima surat konfirmasi dari bank kustodian yang bersangkutan. Dan setiap bulannya anda juga akan menerima laporan bulanan.

4. Apa yang Menjadi Bukti Kepemilikan Bagi Investor ?

Ada 2 bukti kepemilikan bagi investor, yaitu : surat konfirmasi untuk setiap transaksi dan laporan rekening bulanan.

5. Beberapa Ketentuan Umum Transaksi Reksa Dana

Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi reksa dana, diantaranya adalah :

  • Hanya dapat dilakukan pada Hari Bursa.

  • Ada cut off time (saat ini jam 13.00 WIB).

  • Transaksi diproses berdasarkan NAB per Unit.

  • Transaksi yang diproses sebelum cut off time akan memakai NAB hari tersebut, selebihnya memakai NAB hari berikutnya.

  • Pembayaran hasil redemption maksimal 7 hari kerja setelah transaksi.

Volatilitas IHSG 2023

14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor


Saham Under Gocap

30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?


Bagaimana menjual saham yang disuspensi?

05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?


Simpang Jalan Reksadana Terproteksi

22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?


Ekonomi Tampak Membaik, Mengapa Indeks Saham Susah Bullish?

20-May-2021, Oleh: Praska Putrantyo

Merebaknya kasus Covid-19 di India memicu kekhawatiran pasar finansial terhadap berlanjutnya pandemi di tahun 2021. Tercatat, India mengalami lonjakan kasus baru di atas 100 ribu sejak memasuki April 2021 per hari. Tak hanya itu, isu peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa negara Asia lainnya, seperti Malaysia dan Singapura hingga perlu dilakukan penutupan aktivitas secara ketat (lockdown). Kabar tersebut mengaburkan kabar-kabar positif di mana sebelumnya, terdapat sejumlah rilis data-data ekonomi dari negara-negara besar, seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga sangat positif. Pertumbuhan ekonomi AS per kuartal I-2021 secara tahunan naik 6,4% lebih baik dari periode sebelumnya. Demikian juga China dengan pertumbuhan ekonomi di periode yang sama naik 18,3% secara tahunan.


Klik Tautan Ini Untuk Melihat Artikel Lainnya...