Berdiri sejak 2005, PT. Infovesta Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan informasi dan riset yang berkaitan dengan investasi pasar modal.
PT. Infovesta Utama telah berpartisipasi dalam berbagai event pemeringkatan reksa dana dan obligasi yang diselenggarakan media massa terkemuka seperti Majalah Investor dan Bisnis Indonesia.
Sebagai pihak independen, kami memberikan masukan tentang kriteria-kriteria kuantitatif dalam melakukan pemeringkatan, sekaligus juga sebagai pihak yang melakukan perhitungan berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Sebagai penyedia jasa informasi, kami juga melakukan edukasi terhadap investor melalui berbagai kegiatan workshop dan seminar terbuka tentang investasi.
Sebagai perusahaan riset, PT. Infovesta Utama telah dipercaya oleh berbagai media nasional sebagai perusahaan riset dalam kegiatan.
1. Penghargaan Reksa Dana Nasional 2006 - 2012 di Majalah Investor
2. Penghargaan Obligasi dan Reksadana Syariah Nasional 2008 - 2012 di Majalah Investor
3. Penentuan Reksa Dana Jagoan yang dimuat dalam Edisi Khusus Kontan 2010 - 2012
Artikel dari Infovesta telah dimuat di berbagai media massa merupakan bentuk pengakuan akan keahlian kami pada bidang ini.
Membantu investor dalam:
• Pelaksanaan proses Investasi secara keseluruhan
• Menganalisa Produk Pasar Modal berdasarkan pendekatan kuantitatif untuk instrumen saham, obligasi, dan reksa dana
• Melakukan Analisa dan Kontrol Terhadap Risiko
Melakukan riset dan studi yang digunakan oleh perusahaan sebagai salah satu pertimbangan dalam melakukan kegiatan Corporate Finance
• Valuasi harga wajar
• Keputusan sumber pendanaan
04-Jun-2025, Oleh: Wawan Hendrayana
PT Infovesta Utama menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan dan penyusunan ESG Score yang melibatkan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Komitmen kerja sama ini telah disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Anggota AEI 2025 pada Senin (2/6).
14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor
30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?
05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?
22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?