Pengertian Derivatif
Dalam dunia keuangan (finance), derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.
Derivatif digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan dan lembaga keuangan serta investor perorangan untuk mengelola posisi yang mereka miliki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing "tanpa" mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya (underlying).
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek utama; baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek utama maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
Instrumen Derivatif
Ada banyak sekali instrumen finansial yang dapat dikategorikan dalam kelompok derivatif namun opsi / kontrak berjangka dan swap adalah yang umum dikenal.
Opsi adalah kontrak dimana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak yang lainnya untuk suatu "hak" (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli sesuatu atau menjual sesuatu kepada pihak yang lainnya; misalnya saja ada seseorang yang khawatir bahwa harga dari stok XXX akan turun sebelum ia sempat menjualnya, maka ia membayar imbalan kepada seseorang lainnya (ini disebut "penjual" opsi jual /put option) yang menyetujui untuk membeli stok daripadanya dengan harga yang ditentukan didepan (strike price). Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola resiko turunnya nilai jual dari stok XXX yang dimilikinya, dilain sisi si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi opsi tersebut untuk memperoleh imbalan jasa dan mungkin telah memiliki suatu gambaran bahwa nilai jual XXX tersebut tidak akan turun.
Sebagai lawan dari opsi jual adalah opsi beli atau biasa disebut call option dimana pada opsi beli ini memberikan opsi kepada pembeli opsi hak untuk membeli aset acuan (underlying asset) pada suatu tanggal yang disepakati dengan harga yang telah ditetapkan atau yang dikenal dengan istilah option strike
Swap adalah istilah asing yang maknanya adalah "pertukaran" namun di Indonesia istilah juga digunakan secara umum
Perjanjian swap adalah transaksi pertukaran dua valuta melalui pembelian atau penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan bank yang sama dan pada tingkat premi atau diskon dan kurs yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973
KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.
Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
Tipe KOS |
Call Option Dan Put Option |
||
Satuan Perdagangan |
1 Kontrak = 10.000 opsi saham |
||
Masa Berlaku |
1,2 dan 3 bulan |
||
Pelaksanaan Hak (exercise) |
Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS) |
||
Penyelesaian Pelaksanaan Hak |
Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman: |
||
Margin Awal |
Rp 3.000.000,- per kontrak |
||
WMA (weighted moving average) |
adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya |
||
Strike Price |
adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham |
||
Automatic exercise |
diberlakukan apabila: |
||
Jam Perdagangan KOS |
Senin - Kamis |
: |
Sesi 1: 09.30 - 12.00 WIB |
|
|
Sesi 2: 13.30 - 16.00 WIB |
|
Jumat |
: |
Sesi 1: 09.30 - 11.30 WIB |
|
|
|
Sesi 2: 14.00 - 16.00 WIB |
|
Jam Pelaksanaan Hak |
Senin - Kamis : 10.01 - 12.15 dan 13.45 - 16.15 WIB |
||
Premium |
diperdagangkan secara lelang berkelanjutan |
2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES)
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying |
LQ45 |
||
Multiplier |
Rp. 500.000 per point indeks |
||
Bulan Kontrak |
2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember) |
||
Jam Trading |
Hari Senin s/d Kamis |
: |
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB |
|
|
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB |
|
Hari Jumat |
: |
Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB |
|
|
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB |
||
Last Trading Day |
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak |
||
Margin Awal |
IDR 3.000.000/ kontrak |
3. Mini LQ Futures
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying |
: |
LQ45 |
||
Multiplier |
: |
Rp. 100.000 per poin indeks |
||
Bulan Kontrak |
: |
2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des) |
||
Jam Perdagangan |
: |
Hari Senin s/d Kamis |
: |
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
|
|
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB |
|||
Hari Jumat |
: |
Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB |
||
|
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB |
|||
Last Trading Day |
: |
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak |
||
Margin Awal |
: |
4% dari nilai kontrak |
4. LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu :
1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.
Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:
Underlying |
: |
Indeks LQ45 |
||
Multiplier |
: |
Rp.500.000,- |
||
Tipe KBIE |
|
|
||
Tipe KBIE |
|
Kode KBIE |
||
a. Kontrak Periodik 2 Mingguan |
: |
LQ2WYYMDD |
||
b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) |
: |
LQ25DYYMDD |
||
c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa) |
: |
LQ2DYYMDD |
||
Jam Perdagangan |
: |
Senin-Kamis |
: |
sesi I : 09.15-12.00 WIB |
|
sesi II : 13.30-16.15 WIB |
|||
Jum'at |
: |
sesi I : 09.15-11.30 WIB |
||
|
sesi II : 14.00-16.15 WIB |
|||
Fraksi Harga |
|
0,05 poin indeks |
5. Japan (JP) Futures
Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying |
: |
Dow Jones Japan Titan 100 |
||
Multiplier |
: |
Rp 50.000 per poin indeks |
||
Bulan Kontrak |
: |
3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des) |
||
Jam Trading |
: |
Hari Senin s/d Kamis |
: |
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB |
Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB |
||||
|
|
Hari Jumat |
: |
Sesi 1: 09.15 - 11.30 WIB |
Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB |
||||
Last Trading Day |
: |
Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak |
||
Margin Awal |
: |
4% dari nilai kontrak |
Terdapat dua jenis kontrak derivatif yang dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu :
Atau dikenal juga dengan istilah "(Over-the-counter (OTC) derivatives) adalah merupakan suatu kontrak bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dilakukan diluar bursa ataupun tanpa menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti swap, kontrak serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu derivatif yang menggunakan fitur sehingga menjadi lebih rumit daripada derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanili) seringkali diperdagangkan tanpa melalui bursa (OTC). Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa (OTC) ini sangat besar sekali.
Atau disebut juga Exchange-traded derivatives adalah merupakan instrumen derivatif yang diperdagangkan pada bursa perdagangan khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa lainnya. Bursa derivatif menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi sebagai jaminan.
14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor
30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?
05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?
22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?
20-May-2021, Oleh: Praska Putrantyo
Merebaknya kasus Covid-19 di India memicu kekhawatiran pasar finansial terhadap berlanjutnya pandemi di tahun 2021. Tercatat, India mengalami lonjakan kasus baru di atas 100 ribu sejak memasuki April 2021 per hari. Tak hanya itu, isu peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa negara Asia lainnya, seperti Malaysia dan Singapura hingga perlu dilakukan penutupan aktivitas secara ketat (lockdown). Kabar tersebut mengaburkan kabar-kabar positif di mana sebelumnya, terdapat sejumlah rilis data-data ekonomi dari negara-negara besar, seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga sangat positif. Pertumbuhan ekonomi AS per kuartal I-2021 secara tahunan naik 6,4% lebih baik dari periode sebelumnya. Demikian juga China dengan pertumbuhan ekonomi di periode yang sama naik 18,3% secara tahunan.